Anggota DPRD Palopo Sebut Tidak Ada Dana PSU dalam APBD 2025

Anggota DPRD Palopo Sebut Tidak Ada Dana PSU dalam APBD 2025

Pedomanrakyat.com, Palopo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak mengalokasikan dana tambahan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Saya rasa keliru jika ada yang mengatakan anggaran PSU tersedia di tahun 2025. Kami belum pernah membahas terkait hal itu. Kita bisa cek langsung di APBD 2025 yang sudah ditetapkan,” ujar Cendrana saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

Menurut Cendrana, berdasarkan laporan KPU Palopo hingga Desember 2024, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp 5,6 miliar. Namun, dana tersebut belum mencakup biaya yang diperlukan untuk menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar tidak tergiring opini mengenai PSU, mengingat proses sengketa Pilkada di MK masih berlangsung.

“Terlalu dini jika kita langsung bicara soal PSU, sedangkan persidangan masih berjalan. Jangan membuat situasi Palopo tidak kondusif dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sebagai informasi, DPRD Palopo melalui Badan Anggaran (Banggar) periode 2019 telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp 23 miliar untuk KPU Palopo melalui APBD 2024. Namun, kini muncul pertanyaan terkait sisa anggaran dan kemungkinan alokasi dana untuk PSU.

Berita Terkait
Baca Juga