Anggota DPRDMakassar Saharuddin Said Minta Kawasan Tanpa Rokok Diterapkan dengan Efektif

Anggota DPRDMakassar Saharuddin Said Minta Kawasan Tanpa Rokok Diterapkan dengan Efektif

Pedomanrakyat.com, Makassar  –  Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (12/11/2023).

Kegiatan sosialisasi angkatan ke-XVII ini menghadirkan narasumber diantaranya Asisten II Pemkot Makassar, Rusmayana Majid dan Akademisi UIN Alauddin Makassar Rahmawati Haruna.

Dalam sambutannya, Sahruddin Said mengatakan perda KTR ini sangat membantu masyarakat dan lingkungan sekitar agar asap rokok bisa bebas dari tempat umum.

“Adanya aturan ini bukan berarti di larang untuk merokok, akan tetapi ada tempat-tempat yang harus dihindari dan terbebas dari asap rokok,” ujar Legislator PAN yang akrab disapa Ajid ini.

 

Berita Terkait
Baca Juga