Anggota Fraksi NasDem Supratman Soroti Iuran Sampah di Manggala

Anggota Fraksi NasDem Supratman Soroti Iuran Sampah di Manggala

Pedoman Rakyat, Makassar – Iuran sampah di Kota Makassar perlu ditinjau kembali. Utamanya, penarikan retribusi sampah di Kecamatan Manggala. Pasalnya, tarif iuran sampah dinilai cukup mahal padahal TPA sangat dekat dari pemukiman warga.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman saat menggelar sosialisasi Penyebarluasan informasi dan produk hukum terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 4/2011 tentang pengelolaan sampah, di Hotel Grand Town, Kamis (12/11/2020).

“Bayangkan, kita yang cium baunya, kita juga bayar sampah mahal lagi. Makanya, kemarin saya usul di jaman pak Iqbal Suhaeb untuk menerbitkan perwali tentang iuran sampah khusus di Manggala,” kata Supratman.

Paling tidak, sambung Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar ini, beban masyarakat di Manggala berkurang. Misalnya memberikan potongan harga hingga 50 persen iuran sampah ke warga. “Apalagi, sampah ini bersentuhan langsung ke masyarakat Manggala,” ucapnya.

Harapannya, kata Supra—sapaan akrabnya, sosialisasi Perda nomor 5/2011 tentang pengelolaan sampah ini bisa dipahami oleh masyarakat. Sehingga, kebersihan bisa terwujud di Kota Makassar.

“Kami berharap pemerintah ikut turut serta dalam memberikan pemahaman kepada warga terkait perda pengelolaan sampah ini,” jelasnya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Andi Iskandar mengatakan, penataan melalui pengelolaan sampah sangat penting. Sebab, mampu memberikan pengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Polusi lingkungan itu sangat berpengaruh dari sisi kesehatan. Terlebih lagi sekarang ini masa pandemi. Sehingga sosper ini sangat tepat untuk dilakukan,” jelasnya.

Dengan begitu, sosper ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mengelola dan melindungi lingkungan, khususnya untuk Makassar, berbagai macam polusi tentu berpeluang besar terjadi. (*)

Berita Terkait
Baca Juga