Anggota Polda Banten Tewas Bunuh Diri

Anggota Polda Banten Tewas Bunuh Diri

Pedomanrakyat.com, Banten – Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten DK, 21 tahun, diduga tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api inventaris dinas.

Korban tewas di dalam kamar rumahnya di Taktakan, Kota Serang Provinsi Banten.

Peristiwa ini diketahui terjadi Jumat 31 Maret 2023.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto membenarkan peristiwa bunuh diri personel Ditsamapta Polda Banten itu.

 

Berita Terkait
Baca Juga