Anggota TNI Bunuh Diri, Tinggalkan Utang Rp819 juta, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

Anggota TNI Bunuh Diri, Tinggalkan Utang Rp819 juta, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia darurat judi online, hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, merespons meninggalnya anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30) lantaran diduga bunuh diri usai terlilit utang akibat judi online.

Personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI- PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir itu meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Eko tewas setelah melepaskan tembakan dari kepala sebelah kanan tembus kepala kiri atas.

“Saya ingin kembali menekankan bahwa Indonesia darurat judi online. Satu dari sekian banyak orang, terutama kasus terkini, bahwa kabar seorang perwira TNI buruh diri diduga terlilit utang karena judi online,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).

Pemerintah turut prihatin atas peristiwa meninggalnya Anggota TNI akibat permainan judi online itu.

Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo terus bekerja cepat untuk memberantas judi online tersebut.

 

Berita Terkait
Baca Juga