Anies-Cak Imin Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU: Status Mememuhi Syarat!

Anies-Cak Imin Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU: Status Mememuhi Syarat!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.

Anies dan Cak Imin tiba di KPU, Jakarta, sekira pukul 09.58 WIB, Kamis (19/10/2023).

Anies-Cak Imin diantar para ketua umum partai politik pendukungnya dalam pendaftaran hari ini.

Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran.

Anies dan Cak Imin pun kemudian memasuki ruangan pendaftaran. Mereka kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.

Hasyim tampak menerima dokumen persyaratan tersebut. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.

Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya sudah menerima surat tanda terima kelangkapan syarat bakal capres dan bakal cawapres 2024.

“Sudah tanda terima kelengkapan, semua kelengkapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sudah dinyatakan MS (Memenuhi syarat),” kata Muhaimin.

Sementara itu Anies berharap segenap masyarakat menjaga seluruh aparat netralitas Pemilu 2024 menjadi penting. Ia bilang sehingha proses kompetisi menjadi sehat.

Anies dalam pidatonya tetap mengusung perubahan antara lain harga bahan pokok terjangkau, petani dan nelayan sejahtera, dan kesetaraan kesempatan.

Berita Terkait
Baca Juga