Anies Copot Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Karena Tersangka KPK

Anies Copot Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Karena Tersangka KPK

Pedoman Rakyat, Jakarta – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan copot jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Anies copot jabatan Yoory C Pinontoan tersebut setelah adanya penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021).

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan pencopotan tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” terang Riyadi dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Untuk itu, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Perlu diketahui, Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.

Berita Terkait
Baca Juga