Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Pemerintah Akan Tambah Masa Libur Sekolah

Antisipasi Kemacetan Arus Balik, Pemerintah Akan Tambah Masa Libur Sekolah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.

Hal ini, sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus balik mudik Lebaran khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Dia mengatakan, langkah mengubah jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

“Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022,” ujar Muhadjir dalam keterangan pers tertulis, Jumat (6/5/2022).

“Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik,” sambungnya.

Berita Terkait
Baca Juga