Antisipasi Pemalsuan, Pemerintah Uji Coba Pemeriksaan Serifikat Vaksin dan Swab PCR
Pedoman Rakyat, Jakarta- salah satu kriteria melakukan penerbangan pada saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3 -20 Juli 2021 dibutuhkan validasi terhadap sertifikat vaksinasi dan swab polymerase chain reaction (PCR). Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi pemalsuan sertifikat vaksin dan hasil swab PCR, kementerian/lembaga terkait sepakat untuk menggunakan satu data digital melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Kita ketahui bersama yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuan baik itu laporan PCR dan kita takuti sertifikat vaksinasi juga bisa dipalsukan,” kata Budi pada konferensi pers tentang “Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara”, Minggu (4/7/2021).
Budi mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) sudah bekerja sama dengan Angkasa Pura II untuk melakukan pilot project yang akan diuji coba pada 5 -12 Juli 2021 untuk penerbangan pulang pergi (PP) Jakarta- Bali.
Dalam hal ini, pemeriksaan sertifikat vaksinasi dan swab PCR secara digital. Menurut Budi, penggunaan data digital ini karena data vaksinasi dan hasil PCR dari 743 yang terdaftar dari seluruh Indonesia dikelola Kemkes. Oleh karena, Kemkes bekerja sama dengan Angkasa Pura II sehingga setiap orang yang melakukan check-in di Angkasa Pura II bisa menunjukan QR code dari aplikasi Peduli Lindungi atau bisa memasukan Nomor Induk Kependudukan (KIP), sehingga langsung dicek oleh sistem. Dalam hal ini, memastikan yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi dan juga dicek oleh sistem swabPCR.