Antrean Truk di SPBU Tak Kunjung Usai, KNPI Sidrap Desak BPH Migas Evaluasi Kuota BBM

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Antrean kendaraan besar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan tak kunjung berakhir. Kondisi ini dinilai mulai berdampak pada aktivitas sosial dan pergerakan ekonomi masyarakat.
Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Plt Caretaker KNPI Sidrap, Andi Shalman. Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait, khususnya BPH Migas, mengevaluasi persoalan kuota dan distribusi BBM di daerah.
Menurut Andi Shalman, panjangnya antrean menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan pasokan BBM yang tersedia di sejumlah SPBU.
“Persoalan ini tidak hanya soal antrean kendaraan. Dampaknya sudah terasa pada aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi, khususnya di Kabupaten Sidrap,” ujar Andi Shalman.
Ia meminta BPH Migas yang memiliki kewenangan dalam pengaturan kuota BBM agar memastikan kebutuhan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran BBM.
Selain persoalan kuota, Andi Shalman juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan praktik pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi.
Ia menilai BBM subsidi semestinya dapat dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan. Jika terjadi penyalahgunaan, kondisi tersebut berpotensi memperparah kelangkaan dan antrean di SPBU.
“BBM subsidi seharusnya dinikmati masyarakat. Kalau ada dugaan pelangsiran atau penyalahgunaan, tentu harus ditelusuri agar distribusinya tepat sasaran,” katanya.
Andi Shalman menilai persoalan antrean BBM tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat kondisi di tingkat SPBU. Dibutuhkan koordinasi lintas pihak untuk memastikan kuota dan distribusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah hingga pengelola SPBU duduk bersama mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Persoalan kuota dan distribusi ini perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah dan pengelola SPBU. Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.