APBD 2026 Luwu Timur Resmi Disepakati, Paripurna Berjalan Lancar

pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025). Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte.
Rapat dipimpin Ketua DPRD didampingi para wakil ketua, dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemkab Lutim.
Badan Anggaran DPRD melaporkan bahwa struktur pendapatan dan belanja telah disusun untuk mendukung tujuan pembangunan daerah. Seluruh fraksi menerima hasil pembahasan dan memberi masukan penyempurnaan.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan perangkat daerah atas kerja sama dalam penyusunan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menangani aspirasi masyarakat secara efektif.
Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.