Apel Kesiapsiagaan Karhutla Sumsel, Perkuat Sinergi Nasional Hadapi Musim Kemarau

Pedomanrakyat.com, Palembang – Pemerintah memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang digelar di Palembang pada Rabu (6/5/2026).
Apel dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan didampingi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, jajaran pemerintah daerah lingkup Prov. Sumsel, TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Mengawali amanatnya, Menko Polkam menyatakan bahwa Pemerintah telah mengaktifkan kembali Desk Penanggulangan Karhutla.
Melalui desk ini, diharapkan seluruh K/L, pemerintah daerah, serta seluruh unsur pemangku kepentingan terkait, semakin terpadu dalam memitigasi, pencegahan, penanggulangan, penegakan hukum, pemulihan, serta komunikasi publik tentang karhutla.
“Re-aktivasi Desk ini merupakan amanat Instruksi Presiden No. 3/2020, tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi pengendalian, pemantauan dan evaluasi kebijakan pengendalian karhutla secara nasional,” ungkap Menko Djamari Chaniago.
Menko kemudian menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh Kepala Daerah, bahwa capaian penanggulangan karhutla sebelumnya yang sangat baik, harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pemerintah tidak boleh lengah! Seluruh komponen bangsa harus memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan mitigasi, dan membangun kerjasama yang solid, agar karhutla dapat ditekan hingga ke titik minimal,” tegas Menko Djamari Chaniago.
Menko Polkam Djamari Chaniago juga menegaskan bahwa Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah prioritas pengendalian karhutla.
Secara historis, wilayah ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi karena kombinasi karatker lahan gambut, lahan mineral kering, areal perkebunan dan riwayat kejadian kebakaran yang berulang.
Data Sipongi Kementerian Kehutanan tahun 2026 https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/indikasi-luas-kebakaran total indikasi luas kebakaran di Prov. Sumsel (Januari-Maret 2026) mencapai 68,45 Ha. Secara nasional, indikasi luas kebakaran mencapai 55.324,19 Ha.
Pada saat memberikan keterangan kepada awak media, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa banyak hal yang telah dipelajari dari kejadian karhutla dari masa lampau.
Menurutnya, angka kejadian karhutla terus menurun, termasuk ketika siklus 4 tahunan atau Elnino.
“Tahun 2015 karhutla seluas 2,6 juta Ha, 2019 turun menjadi 1,6 juta Ha, dan 2023 kita bisa turunkan menjadi 1,1 juta Ha. Tahun 2025 juga berhasil kita tekan dari sebelumnya tahun 2024 sebesar 376.805,05 Ha, menjadi 359.619,42 Ha,” ungkap Menhut.
Menhut menerangkan, keberhasilan pengendalian karhutla yang pertama adalah koordinasi lintas K/L, pemerintah pusat dan daerah yang semakin baik.
Kemudian yang kedua adalah partisipasi masyarakat yang juga semakin aktif, terbukti dengan semakin banyaknya forum Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dibentuk di tingkat tapak.
Terakhir adalah upaya penegakan hukum yang tegas dari aparat kepada oknum korporasi maupun individu yang bertindak kriminal mengakibatkan kerhutla.
“Semua persiapan, termasuk apel ini merupakan bagian dari keinginan kita untuk merobohkan ego sektoral, dimana kita dapat bekerja sama, dan bertanggungjawab bersama, karena pengendalian karhutla ini tidak dapat dibebankan kepada hanya salah satu instansi saja,” terang Menhut.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan patroli terpadu, optimalisasi teknologi pemantauan hotspot, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan.
Upaya pengendalian karhutla harus dilakukan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah, dengan melibatkan masyarakat. Edukasi dan pemberdayaan masyarakat menjadi faktor krusial dalam menekan angka kejadian karhutla.
Apel kesiapsiagaan ini juga menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah daerah diminta untuk segera menetapkan status siaga darurat apabila indikator kerawanan mulai meningkat.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan efek jera dan melindungi lingkungan hidup.
Dengan dilaksanakannya apel ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan menanggulangi karhutla, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari dampak bencana asap.