Apiaty Syam Ditetapkan Sebagai PAW Ruslan Mahmud di DPRD Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – DPD II Partai Golkar Makassar menetapkan Prof Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruslan Mahmud di DPRD Makassar.
Rapat Pleno yang berlangsung, Senin, (19/5) itu berlangsung di kantor Golkar Makassar Jalan Lasinrang dan dipimpin langsung Munafri Arifuddin sebagai ketua DPD II.
“Menetapkan Ibu Prof. Dr. Apiaty Amin Syam sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024–2029.” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Berita Terkait
Baca Juga