APMS Desak Evaluasi dan Pemberhentian Direktur Utama PT SCI

APMS Desak Evaluasi dan Pemberhentian Direktur Utama PT SCI

Pedomanrakyat.com, Makassar – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan (APMS) melakukan aksi protes di kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel, Rabu (10/1/2024).

Aksi tersebut terkait kepemimpinan Rendra Darwis, ST, selaku Direktur Utama PT. SCI (Sulsel Citra Indonesia). APMS menyampaikan pernyataan sikap yang meminta pemeriksaan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Rendra.

Rendra ditenggarai memanfaatkan kepentingan pribadinya dalam mengelola perusahaan daerah. Dalam pernyataan sikapnya, APMS mengungkapkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis selama menjabat sebagai Direktur Utama PT. SCI pada tahun 2023.

Salah satu dugaan yang disoroti adalah pemakaian Mobil Pajero Sport baru pribadinya atas nama (Andi Prajanita Asradsaman) Istri Rendra Darwis, yang diduga dimanfaatkan dengan pembayaran sewa bulanan senilai Rp15 juta dari anggaran perusahaan.

APMS juga meminta pengecekan terhadap kontrak sewa mobil tersebut dan rekening Koran PT. SCI untuk memastikan transaksi keuangan sewa. “Tidak mungkin bisa diubah di perbankan. Hal itu adalah pintu masuk untuk mengusut lebih lanjut, ada apa di balik penyewaan mobil pribadi yang ditransfer langsung ke rekening istrinya,” ungkap Takbir Koordinator Aksi APMS.

Mereka menyebutkan bahwa kepemimpinan Rendra Darwis tidak profesional, terutama dalam mengelola perusahaan. Dalam investigasinya, APMS menemukan kemunduran prestasi dan capaian PT. SCI selama masa kepemimpinan Rendra Darwis.

Termasuk hilangnya potensi pendapatan di beberapa unit bisnis dan kekalahan dalam kasus banding terkait hak sewa tanah dan bangunan (RUKO) di Latanete Plaza, yang sebelumnya di menangkan oleh PT.SCI di Pengadilan Negeri.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa Rendra Darwis diduga tidak menjalankan kepemimpinan perusahaan secara proporsional. Kemudian diduga melanggar AD/ART perusahaan, SOP perusahaan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

Informasi yang dihimpun dari beberapa karyawan dan staf, terungkap bahwa Rendra Darwis cenderung otoriter, egois, dan tidak konsisten dalam pengambilan keputusan.

Bahkan, diduga melakukan pembatasan terhadap kewenangan para Direksi, Manajer dan Karyawan BUMD, serta tidak menerapkan manajemen yang sistematis dan terukur.

“Perlu dilakukan pemeriksaan, silakan DPRD Sulsel mengundang para direksi, para manajer dan karyawan perusahaan. Kami punya bukti valid dengan dugaan tersebut,” ungkap korlap APMS.

“Kami menuntut kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot Rendra Darwis dari jabatannya sebagai Dirut PT. SCI karena telah memanfaatkan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi, dan gagal memimpin perusahaan daerah dengan baik,” sambung Takbir dalam pernyataan sikapnya.

Aksi ini diharapkan dapat memicu respons dari Gubernur dan DPRD Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rendra Darwis demi menjaga integritas dan kesejahteraan perusahaan daerah tersebut.

Aksi di DPRD diterima oleh Tim Penerima Aspirasi dan di Kantor Gubernur diterima oleh bagian Humas Pemprov.

Berita Terkait
Baca Juga