Aroma Politik Kotor Oknum ASN Pemkot-Bawaslu Makassar Berakhir di DKPP dan Kemendagri

Pedoman Rakyat, Makassar – Jelang pemungutan suara Pilwalkot Makassar pada 9 Desember mendatang, dugaan ada aroma mainan politik kotor antara oknum ASN di Pemkot dengan penyelenggara yakni Bawaslu Makassar mulai tercium.
Alhasil, Bawasu diadukan ke DKPP dan sejumlah ASN dilapor ke Kemendagri. Tim hukum dari Paslon nomor urut satu, yakni Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang melihat ada dugaan permainan politik ini yang terbang ke Jakarta melaporkan hal ini.
“Hari ini kita sudah di Jakarta untuk melaporkan ulah dari Bawaslu Makassar. Di mana sejumlah pelanggaran yang kita laporkan itu dimentahkan tanpa alasan yang jelas, bahkan terkesan tebang pilih dalam setiap penindakan,“ ujar Muktar Djuma di Jakarta, senin (23/11/2020).
Selain melaporkan Bawaslu Makassar ke DKPP, Tim Hukum juga melaporkan sejumlah ASN Pemkot Makassar ke Kemendagri.
“Jadi hari ini kita bagi tim tugas, saya sendiri yang ke DKPP dan Adnan Buyung Azis ke Kemendagri. Ini tidak boleh lagi didiamkan. Netralitas ASN dan independensi Bawaslu Makassar sudah tidak beres lagi dan ini sangat mencederai demokrasi kita di Kota Makassar dan secara otomatis telah merugikan hak konstitusi paslon ADAMA (Danny-Fatma),” tegas Muktar Djuma.
Saat didalami, apa saja kasus atau pelaporan yang disampikan ke DKPP dan Kemendagri. Mantan Ketua PDIP Makassar itu mengatakan, bahwa sangat jelas ada mainan politik kotor yang telah diperankan Bawaslu dan oknum di Pemkot Makassar.
“Tidak usah saya sampaikan di sini apa saja yang kami laporkan ke DKPP dan Kemendagri, intinya warga Makassar bukan orang bodoh dan tidak tahu permainan apa yang sedang dimainkan oleh Bawaslu dan Pemkot Makassar,” ungkapnya.
Bahkan sempat viral di media, Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin meminta Bawaslu untuk tidak asal merespon issu tentang ASN tidak netral.
“Pernyataan Pj Rudy ini sangat jelas muatannya dan terkesan melindungi ASN yang memang tidak netral. Fakta banyak yang ditemukan dalam sebuah peristiwa ketidak netralan ASN Makassar, tapi pihak Bawaslu justru menjadi gagap mengambil tindakan tegas bahkan hanya mampu berdalih tidak memenuhi unsur, padahal faktanya jelas dan terang benderang,” jelas Muktar Djuma.
“Oleh karena itu, demi menjaga marwah demokrasi di Makassar, maka perilaku – prilaku Bawaslu dan Pemkot Makassar yang sangat bertentangan dengan marwah demokrasi itu sendiri harus kita tindaki hukum biar keadilan itu bisa hadir di wilayah hukum Kota Makassar,” tutup Muktar Djuma. (rls/zeg)