AS Sahkan UU Lindungi Pernikahan Kelompok LGBTQ

AS Sahkan UU Lindungi Pernikahan Kelompok LGBTQ

Pedomanrakyat.com, Amerika – Presiden AS Joe Biden pada Selasa (13/12/2022), menandatangani undang-undang (UU) yang memberikan perlindungan federal untuk pernikahan sesama jenis.

Kerumunan warga Amerika Serikat yang hadir di Gedung Putih tampak merayakan tonggak legislatif itu.

Biden menggembar-gemborkan UU Respect for Marriage Act itu sebagai kemenangan hak asasi manusia (HAM).

“Amerika mengambil langkah penting menuju kesetaraan, untuk kebebasan dan keadilan, bukan hanya untuk beberapa orang, tapi untuk semua orang,” kata Biden saat prosesi penandatanganan, Selasa sore waktu setempat.

Biden menandatangani UU perlindungan terhadap pernikahan sesame jenis di AS setelah Kongres AS menyetujuinya pekan lalu.

 

Berita Terkait
Baca Juga