ASN Maros Wajib Melek Digital! Data Tak Diperbarui, Kenaikan Pangkat Terancam Tersendat

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat transformasi digital birokrasi dengan mengalihkan layanan administrasi kepegawaian, termasuk pengurusan kenaikan pangkat ASN, ke sistem digital terintegrasi.
Langkah tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pemerintahan Digital di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce, sebagai narasumber.
Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menegaskan kelengkapan dan pemutakhiran data mandiri ASN menjadi kunci kelancaran proses administrasi digital.
“Pengurusan kenaikan pangkat kini menggunakan data terintegrasi di sistem digital. Jika data ASN tidak lengkap atau belum diperbarui, pemrosesan otomatis bisa terkendala,” ujarnya.
Selain digitalisasi layanan, Pemkab Maros juga menyiapkan penerapan manajemen talenta untuk mendukung promosi dan mutasi jabatan berdasarkan kompetensi serta kinerja ASN.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan perubahan pola kerja untuk meningkatkan kecepatan pelayanan, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.
Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memimpin penerapan digitalisasi di instansi masing-masing agar perubahan birokrasi berjalan optimal.