Atasi Kelangkaan Oksigen, Pemerintah Akan Impor Tabung Oksigen
Pedoman Rakyat, Jakarta – Untuk mengatasi kelangkaan oksigen di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan mengimpor tabung oksigen.
Menkes mengatakan kelangkaan oksigen disebabkan beberapa hal, termasuk ketersediaan tabung gas yang minim karena memang belum diproduksi di Indonesia.
“Kita dengan Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan Covid-19,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Menkes menjelaskan semakin banyak tempat tidur tambahan yang saat ini membutuhkan tabung oksigen. Sebaliknya, distribusi oksigen terhambat karena minimnya jumlah tabung.
“Format RS saat ini banyak menggunakan tabung karena tambahan kamar-kamar darurat sehingga tidak menggunakan oksigen liquid (cair),” ujar Budi.
Menkes mengatakan, isu distribusi oksigen menjadi persoalan karena selama ini pengiriman dilakukan ke tangki besar oksigen cair lalu didistribusikan ke jaringan oksigen di seluruh Indonesia. “Tapi sekarang harus berbentuk tabung,” kata Budi.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengkonversi 90% atau sekitar 575.000 ton produksi oksigen industri untuk kebutuhan medis. Kapasitas riil produksi oksigen setiap tahun sebanyak 640.000 ton dengan kondisi 458.588 ton (75%) dipakai untuk industri dan 181.312 ton (25%) untuk alokasi medis.
“Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian, kami sudah berkoordinasi agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90%. Jadi sekitar 575.000 ton per tahun produksi oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” ujar Budi.