Aturan Baru, Saudi Batasi Ziarah ke Makam Nabi Muhammad

Pedomanrakyat.com, Arab Saudi – Pemerintah Arab Saudi membuat aturan baru yang membatasi jamaah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW atau Raudhah yang berada di Masjid Nabawi, Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi kini hanya membolehkan jamaah untuk berkunjung ke Raudhah sekali saja dalam setahun.
“Calon penerima manfaat dapat memesan izin mengunjungi Al Raudhah setelah 365 hari sejak izin terakhirnya,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip dari Gulf News.
Kementerian Haji Saudi menyebut perizinan untuk berkunjung ke Raudhah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna
Nantinya, calon pengunjung Raudhah juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan tidak terinfeksi Covid-19.
Jamaah yang telah mengantongi izin selanjutnya akan diberikan semacam bukti pemindaian barcode di pintu masuk ke Raudhah.
Jemaah umrah atau haji tidak diizinkan memasuki area Raudhah jika tak memiliki surat izin resmi.
Raudhah menjadi salah satu tempat suci yang paling ramai dikunjungi jemaah haji maupun umrah setiap tahunnya.