Audiensi dengan Polrestabes, KONI Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Hibah

Audiensi dengan Polrestabes, KONI Makassar Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Hibah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar audiensi silaturahmi dengan Kapolrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/1/2026).

Audiensi ini menjadi langkah strategis KONI Makassar dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membangun komitmen bersama dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan olahraga.

Rombongan KONI Kota Makassar dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Makassar periode 2025–2029, Ismail, SH, didampingi Wakil Ketua II Azhar Fachri, SH, MH, Wakil Ketua III Drs. HM. Yunus, M.Si, serta jajaran pengurus lainnya.

Kedatangan pengurus KONI Makassar diterima langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, SH, S.I.K., M.Si, bersama sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, di antaranya Kabagren AKBP Esti Retno Mustikorini, SE, MM dan Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SH, S.I.K., MH.

Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan antara KONI Kota Makassar dan Kepolisian, sekaligus memperkenalkan kepengurusan KONI periode terbaru yang dilantik pada Oktober 2025.

Selain itu, pertemuan membahas gagasan strategis terkait pendampingan hukum sebagai langkah preventif dalam mewujudkan pengelolaan organisasi dan keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, S.H, menegaskan bahwa KONI berperan sebagai regulator pembinaan olahraga di tingkat kota. Dana hibah yang bersumber dari APBD, kata dia, sepenuhnya dialokasikan untuk pembinaan cabang olahraga (cabor) melalui pengurus cabang masing-masing.

“KONI Kota Makassar berkomitmen mengelola dana hibah secara transparan dan akuntabel, serta menjauhkan organisasi dari potensi pelanggaran hukum. Karena itu, kami berharap adanya pendampingan hukum dari Polrestabes Makassar agar seluruh proses pengelolaan dana dan aktivitas organisasi berjalan sesuai regulasi,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, langkah preventif ini penting dilakukan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola dana hibah olahraga. Ia menilai pendampingan hukum sejak dini menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga marwah organisasi olahraga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengapresiasi inisiatif KONI Makassar yang secara proaktif menjalin sinergi dengan Kepolisian. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.

“Pendampingan hukum dalam pengelolaan dana hibah merupakan langkah positif dan patut diapresiasi. Polrestabes Makassar pada prinsipnya siap menindaklanjuti rencana ini melalui mekanisme kerja sama formal sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum,” ungkap Arya.

Ia menambahkan, sinergi antara Kepolisian dan organisasi olahraga diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang kuat, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.

Ke depan, rencana kerja sama ini diharapkan dapat segera direalisasikan sehingga KONI Kota Makassar dan seluruh cabang olahraga binaannya dapat menjadi contoh penerapan tata kelola organisasi olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Makassar.

Berita Terkait
Baca Juga