Awal Ramadan, Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Seberat 3 Kg
Pedoman Rakyat, Makassar – Jelang bulan suci Ramadan 1442 H, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan narkokoba hasil sitaan. Pemusnahan puluhan kilogram narkoba itu dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (12/4/2021) siang.
“Barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu seberat sabu 3 kilogram, ganja 1 kilogram dan tembakau sintetis 1 kilogram,” kata Kapoltestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti.
Witnu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil pengungkapan dalam upaya memutus peredaran narkoba di Kota Makassar, memasuki bulan puasa. Dalam pengungkapan awal April lalu, petugas menangkap 9 orang tersangka.
“Mereka ditangkap di lima tempat di Kota Makassar berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita kembangkan,” jelasnya.
Seluruh barang bukti nakroba dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan disaksikan langsung sejumlah pejabat kepolisian, pemerintah daerah setempat, hingga pihak kejaksaan.
Witnu menerangkan, pemusnahan barang bukti dilaksanakan, setelah pihaknya mendapat persetujuan dari pihak Kejaksanaan Negeri Makassar. Sebagian dari tiga jenis narkoba yang dimusnahkan, disita untuk kepentingan proses pembuktian di pengadilan.
Selain memusnahkan barang bukti, sejumlah anggota jajaran Polrestabes Makassar juga dianugrahi penghargaan. Mereka dianggap berjasa dan berdedikasi tinggi dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar.