Awas, Termasuk Sulsel Ada 26 Wilayah di Indonesia Alami Cuaca Ekstrem
Pedoman Rakyat, Jakarta – BMKG memberikan peringatan dini agar waspada akan cuaca ekstrem untuk curah hujan sedang hingga lebat yang diperkirakan terjadi di 26 wilayah di Tanah Air pada hari Selasa (30/11/2021).
“Perlu diwaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau badai petir, guntur, dan peningkatan angin kencang yang bisa mengakibatkan pohon tumbang, dan berpotensi longsor dan banjir,” demikian pernyataan Kedeputian Bidang Meteorologi BMKG.
Peringatan dini BMKG untuk hari ini yakni ada di kawasan Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Lampung.
Cuaca serupa juga berpotensi di Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Suhu udara pada hari ini di Tanah Air berkisar mulai dari 20 derajat hingga 33 derajat celsius dengan kelembapan udara 60-100 %.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Utara Aceh, Perairan Bengkulu, Perairan barat Lampung, Selat Sunda, Perairan selatan Banten, dan Laut Natuna Utara.
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 2,5-4 meter yang berpeluang terjadi di Perairan timur Pulau Enggano, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga selatan Banten, Laut Natuna Utara, dan Perairan Kepualuan Talaud.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” demikian peringatan BMKG untuk wilayah pesisir di Indonesia.