Bahas Isu Ketenagakerjaan, Komisi III DPRD Barru RDP dengan LPN Galangan Kapal Awerange
Pedomanrakyat.com, Barru – Komisi III DPRD Kabupaten Barru mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Barru dan PT LPN Galangan Kapal Awerange, Jumat (17/1/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi.
KSPSI menyampaikan tujuh poin penting yang menjadi perhatian, di antaranya terkait rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai belum optimal, pelaksanaan prosedur standar operasional (SOP), pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja, dan perlunya perjanjian kerja bagi tenaga kerja.
Mereka juga mengusulkan agar DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal.
Pihak manajemen PT LPN menanggapi bahwa seluruh hak korban kecelakaan kerja yang terjadi pada 8 Januari 2025 telah dipenuhi. “Kami telah memberikan santunan sebesar Rp150 juta kepada keluarga korban, dan tidak ada keberatan yang disampaikan,” kata perwakilan manajemen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Barru menambahkan bahwa laporan kecelakaan kerja diterima dua hari setelah kejadian, yakni pada 10 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak korban sesuai ketentuan merupakan prioritas utama.
Ketua Komisi III DPRD Barru, Syamsurijal, menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lebih ketat.
“Kapan terakhir perusahaan mengevaluasi peralatan kerja? Ke depan, kami harap PT LPN lebih berhati-hati dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi kecelakaan serupa,” tegasnya.
Dengan RDP ini, diharapkan perusahaan, pemerintah, dan pekerja dapat memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Barru.
Berita Terkait
Baca Juga