Bahas Layanan Kesehatan Gratis, Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin: Cukup Bawa KTP

Bahas Layanan Kesehatan Gratis, Anggota DPRD Makassar Fatma Wahyudin: Cukup Bawa KTP

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin mengingatkan warga untuk tidak khawatir soal masalah biaya pada layanan kesehatan. Sebab, semuanya telah gratis.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (25/6/2023).

Untuk mendapatkan pelayanan gratis ini, kata Fatma–sapaan akrabnya, warga cukup membawa KTP. Itu jika memang tidak memiliki BPJS atau KIS.

“Yang bilang tidak punya BPJS, pergi mi langsung ke RSUD Daya, gratis ji itu. Tapi yang penting bawa juga surat keterangan tidak mampu ta,” ujarnya.

 

Berita Terkait
Baca Juga