​Bahas Ranperda Kebudayaan, Pansus DPRD Sulsel Temui Menteri Fadli Zon di Jakarta

​Bahas Ranperda Kebudayaan, Pansus DPRD Sulsel Temui Menteri Fadli Zon di Jakarta

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan strategis ini dilakukan guna memperoleh informasi dan masukan mendalam terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Sulsel.

​Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si., didampingi Ketua Pansus Dra. Firmina Tallulembang, Wakil Ketua Pansus Heriwawan, M.I.Kom., bersama 11 anggota Pansus dan dua Tim Ahli DPRD Sulsel.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Bersama Pimpinan Pansus.

​Rombongan legislator asal Sulsel ini diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., beserta jajaran di Ruang Mataram, Gedung E Lantai 2, Kantor Kementerian Kebudayaan RI, sekitar pukul 10.00 WIB.

​Dorong Kolaborasi Non-APBN dan Stimulus DAK

​Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi inisiatif DPRD Sulsel dan mendukung percepatan pembahasan Ranperda ini.

Ia menekankan bahwa memajukan kebudayaan di Sulsel membutuhkan kolaborasi multipihak terintegrasi, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga filantropis.

​Fadli Zon mencontohkan keberhasilan di tingkat pusat yang memanfaatkan skema hibah non-APBN untuk merevitalisasi situs sejarah seperti Candi Plaosan dan panggung Songgo Buwono di Kraton Solo tanpa menyentuh dana APBN (zero APBN).

​Selain itu, Fadli mengingatkan pemda untuk mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik senilai Rp2–3 miliar yang disediakan kementerian sebagai stimulus museum dan taman budaya terregistrasi.

Namun, ia menggarisbawahi dana ini bisa sia-sia jika daerah tidak menyiapkan komitmen anggaran pendamping.

​”Suksesnya pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan sangat bergantung pada keaktifan dan semangat pemerintah daerah. Tanpa komitmen anggaran dan perhatian dari daerah, dukungan dari pusat tidak akan efektif,” ujar Fadli Zon.

​Rencana Revitalisasi dan Gedung Baru Museum La Galigo

​Kabar baik turut dibawa oleh Menbud Fadli Zon. Ia berjanji akan merevitalisasi Museum La Galigo dengan membuatkan gedung museum tersendiri dan memindahkannya dari kompleks Benteng Rotterdam.

Langkah ini dinilai penting karena museum merupakan etalase peradaban sebuah daerah yang harus dikelola oleh SDM terbaik.

Fadli berharap Sulsel bisa mencontoh Sulawesi Utara yang sukses merevitalisasi museumnya hingga menjadi salah satu yang terbaik.

​Rencana ini disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud. Politisi yang dikenal memiliki ketertarikan mendalam pada pelestarian benda pusaka (seperti keris, badik, dan pedang sudang) ini bahkan saking pedulinya, sampai mendirikan museum mini pribadi di kediamannya agar aset budaya tersebut tidak jatuh ke tangan kolektor asing.
​Kondisi Kritis Pelestarian Budaya di Toraja Jadi Sorotan

​Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang, menyoroti kondisi kritis pelestarian budaya di daerah, khususnya di Toraja.

Akibat ketiadaan regulasi dan anggaran penunjang, ada aduan mengenai situs budaya yang terlantar. Bahkan, terdapat rumah adat Tongkonan berusia 300 tahun yang terpaksa dirobohkan.

​”Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah ini diharapkan bisa segera hadir untuk melandasi dan menjadi back-up kuat bagi pelestarian budaya kita,” tegas Firmina.

​Poin-Poin Masukan Kementerian untuk Ranperda Sulsel

​Dari hasil diskusi hangat tersebut, Kementerian Kebudayaan memberikan sejumlah rekomendasi krusial untuk penyempurnaan substansi Ranperda Sulsel, di antaranya:

​Pelibatan Masyarakat: Menekankan partisipasi aktif masyarakat adat, komunitas budaya, budayawan, akademisi, hingga generasi muda.
​Teknologi Digital: Pemda perlu mendukung digitalisasi untuk dokumentasi, inventarisasi, dan promosi warisan budaya Sulsel secara luas.

​Penguatan Peran Pemda: Menjamin perlindungan cagar budaya, taman budaya, bahasa/sastra daerah, kesenian tradisional, hingga pengetahuan tradisional, baik benda maupun tak benda.

Pimpinan dan anggota Pansus DPRD Sulsel Pemajuan Kebudayaan.

​Regulasi Finansial & Apresiasi: Memasukkan poin aturan mengenai pendanaan mandiri, kemitraan, serta pemberian penghargaan kepada pelaku dan pegiat budaya.

​Hasil konsultasi ini selanjutnya akan digodok oleh Pansus DPRD Sulsel sebagai bahan penyempurnaan substansi Ranperda sebelum melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya.

​Pertemuan resmi ini ditutup dengan sesi foto bersama dan pertukaran cendera mata. Suasana menjadi kian hangat saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengajak seluruh tamu dari Sulsel untuk melihat-lihat koleksi benda pusaka, galeri lukisan, hingga menilik ruang kerja pribadinya.

Berita Terkait
Baca Juga