Bakal Bertemu Ferdy Sambo Besok, Bharada E Minta Sidang Online, Hakim: Apakah Merasa Terintimidasi?

Bakal Bertemu Ferdy Sambo Besok, Bharada E Minta Sidang Online, Hakim: Apakah Merasa Terintimidasi?

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim agar kliennya diperiksa secara online saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (13/12/2022) besok.

“Kami mohon ketika Richard eliezer saat jadi saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk dihadirkan daring, dan kami ajukan surat,” kata Ronny di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim kemudian menanyakan alasan Ronny mengajukan hal tersebut.

Ronny menyatakan Bharada E merupakan justice collaborator atau JC dari Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

“Apa alasannya untuk meminta daring?,” tanya hakim

“Karena klien saya terlindung oleh LPSK majelis,” ujar Ronny.

“Apakah merasa terintimidasi?” cecar hakim.

“Tidak, tapi besok kan agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi utama,” ungkap Ronny.

“Kenapa minta secara tegas online?,” tanya hakim.

Hakim menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Ronny tersebut.

“Karena status sebagai JC dan terlindung oleh Undang-Undang. Tetapi kembali lagi kepada majelis,” jawab hakim.

“Baik nanti majelis akan pertimbangkan, saat ini kita periksa dulu saksi dari Putri Candrawathi,” imbuh hakim

Berita Terkait
Baca Juga