Bakal Dipolisikan Dirut Taspen, Pengacara Brigadir J: Saya Sudah Siapkan Bukti Video Pornonya

Bakal Dipolisikan Dirut Taspen, Pengacara Brigadir J: Saya Sudah Siapkan Bukti Video Pornonya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun.

Kamaruddin mempersilakan pelaporan ke polisi dilakukan.

Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua.

Dia juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.

Kamaruddin mengaku memiliki bukti termasuk video porno ANS dengan para wanita.

Dia juga mengatakan memiliki bukti transaksi keuangan.

“Karena saya sudah siapkan buktinya termasuk video pornonya ada ribuan video porno dia sebagai pelaku gitu ya, di dalam handphonenya, dengan wanita-wanita ada karyawati Garuda, ada yang sekretaris wamen BUMN udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannya udah saya siap semua, jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.

Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).

Berita Terkait
Baca Juga