Banggar DPR RI Desak Pemerintah Tetap Lanjutkan Subsidi Listrik dan Gas 3 Kg

Banggar DPR RI Desak Pemerintah Tetap Lanjutkan Subsidi Listrik dan Gas 3 Kg

Pedoman Rakyat, Jakarta – Anggota Badan Anggaran DPR RI Ecky Awal Mucharam mendesak pemerintah tidak mengubah skema subsidi bagi pengguna listrik berkapasitas 450 VA, pada tahun mendatang.

Sebab masyarakat dalam kategori tersebut, masih tergolong berpendapatan rendah sehingga masih tetap membutuhkan bantuan subsidi dari pemerintah. 

“Pengguna listrik 450 VA, walaupun tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pada dasarnya adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan pemerintah, karena tidak punya keleluasaan secara finansial. Fraksi kami berpendapat pelanggan 450 VA harus tetap mendapatkan subsidi,” kata Ecky dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir website berita resmi DPR RI.

Tidak hanya itu, politisi Fraksi PKS itu juga mendesak pemerintah agar tetap melanjutkan subsidi gas elpiji 3 kilogram. Dengan begitu, harga eceran gas elpiji tetap terjangkau di tengah memburuknya kondisi ekonomi dan rendahnya daya beli masyarakat akibat pandemi. Namun pemerintah juga perlu mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Mendesak pemerintah agar penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg dilakukan secara terbatas kepada orang-orang yang berhak. Termasuk para pedagang kaki lima dan pelaku usaha ultra mikro. Jadi kita belum sependapat terkait transformasi subsidi secara perorangan, tetapi harus ditujukan kalangan yang perlu dibantu,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Senada dengan hal itu, Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah juga sempat menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak mencabut subsidi, terutama subsidi listrik bagi 24,7 juta penerima. Mengingat kondisi ekonomi yang menurun akibat pandemi seperti sekarang ini, masyarakat masih akan membutuhkan bantuan berupa subsidi dari pemerintah.

“Kita (Banggar DPR) memang sepakat bahwa kita tidak mencabut subsidi. Kita sepakat terhadap 24,7 juta penerima subsidi atau pengguna listrik berkapasitas 450 VA, subsidinya agar tepat sasaran, itu memang kita yang mendorong pemerintah,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu saat memimpin rapat kerja tersebut.

Berdasarkan laporan Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022, tercantum 4 catatan terkait arah kebijakan subsidi listrik untuk tahun mendatang. Menurut panja, reformasi tetap dapat berjalan dengan tidak mengubah skema subsidi listrik.

Adapun keempat catatan panja tersebut, pertama, subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak. Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Selanjutnya, ketiga, transformasi subsidi listrik rumah tangga terintegrasi dengan program bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi geografis. Terakhir, mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

Berita Terkait
Baca Juga