Bank Sulselbar dan Pemkab Toraja Utara Terapkan KKI untuk Transaksi Non Tunai

Bank Sulselbar dan Pemkab Toraja Utara Terapkan KKI untuk Transaksi Non Tunai

Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Bank Sulselbar Cabang Rantepao resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pengelolaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Perkantoran Panga’, Senin (30/3/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak Bank Sulselbar Cabang Rantepao.

Sekretaris BKAD Toraja Utara, Eta Y. Lande menjelaskan sebanyak 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menerapkan pemanfaatan KKI pada 2026.

Menurutnya, penandatanganan tahap awal dilakukan secara simbolis untuk lima OPD sebelum diterapkan ke seluruh perangkat daerah.

KKI merupakan fasilitas pembayaran non-tunai berbasis kartu kredit yang digunakan instansi pemerintah untuk mendukung transaksi belanja daerah secara elektronik.

Melalui penerapan KKI, Pemkab Toraja Utara diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pembayaran, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, serta meminimalkan penggunaan uang tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Non Tunai sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang berbasis digital dan terintegrasi.

Berita Terkait
Baca Juga