Bank Sulselbar Dilibatkan Pemkot Makassar Dukung Permodalan PKL

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pendekatan baru dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan mengedepankan solusi berkelanjutan berbasis pemberdayaan ekonomi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan penertiban PKL tidak hanya bertujuan menata ruang kota, tetapi juga dibarengi dukungan akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam program tersebut, Bank Sulselbar bersama bank Himbara dilibatkan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan PKL yang bersedia direlokasi ke lokasi yang sesuai aturan.
“PKL yang ditertibkan dan bersedia berjualan di lokasi yang sesuai aturan akan kita bantu akses KUR melalui perbankan,” ujar Munafri, Senin (20/4/2026).
Skema tersebut disiapkan agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di tempat yang lebih layak, aman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik seperti trotoar dan drainase.
Selain dukungan perbankan, Pemkot Makassar juga akan menggandeng sektor swasta melalui program CSR untuk memperkuat pembinaan dan penataan lokasi relokasi PKL.
Munafri menegaskan pendekatan yang dilakukan mengedepankan prinsip pemberdayaan dan pembinaan agar para pedagang dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Penertiban bukan untuk mematikan usaha, tapi mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memberi peluang bagi PKL untuk naik kelas,” tegasnya.