Bank Sulselbar Sosialisasikan QRIS, Pembayaran Retribusi Pasar Kini Lebih Praktis

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bank Sulselbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Dinas Perdagangan, dan UPT Pasar Sentral Pangkajene menggelar sosialisasi pembayaran retribusi tahunan melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para pedagang di Pasar Sentral Pangkajene, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi transaksi sekaligus meningkatkan kemudahan, keamanan, dan transparansi pembayaran retribusi pasar. Melalui sistem QRIS, pedagang dapat melakukan pembayaran secara non-tunai dengan lebih cepat dan tercatat secara otomatis.
Dalam sosialisasi tersebut, Bank Sulselbar berperan aktif memberikan edukasi mengenai penggunaan QRIS, keamanan transaksi digital, hingga pendampingan bagi pedagang yang ingin mengaktifkan layanan pembayaran digital. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem transaksi non-tunai.
Kepala UPT Pasar Sentral Pangkajene, Asri, mengatakan penerapan QRIS merupakan bagian dari modernisasi pelayanan pasar yang sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas penggunaan transaksi digital di masyarakat.
“Penerapan pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat mempermudah pedagang dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kehadiran Bank Sulselbar dalam kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Mereka menilai sistem QRIS lebih praktis karena pembayaran dapat dilakukan kapan saja melalui telepon genggam tanpa harus membawa uang tunai.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sulselbar bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang berharap penggunaan QRIS di Pasar Sentral Pangkajene semakin meningkat sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, efektif, dan transparan.