Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Good Corporate Governance di Tengah Proses Hukum

Pedomanrakyat.com,Makassar – Bank Sulselbar menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung setiap proses penegakan hukum, termasuk perkara dugaan korupsi kredit konstruksi yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen Bank Sulselbar sebagai respons atas pemberitaan mengenai ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suwandi, dalam beberapa agenda persidangan sebagai saksi.
Pemimpin Departemen Litigasi & Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan ketidakhadiran tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum, melainkan karena kendala administratif serta penugasan institusional yang tidak dapat ditinggalkan.
“Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku kepada pihak berwenang sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum,” ujar Fadli di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulsel, Makassar, Jumat (6/2/2026).
Fadli menegaskan pihaknya menghormati kewenangan jaksa penuntut umum dan majelis hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan. Jika pengadilan kembali memanggil Direktur Utama, Bank Sulselbar memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Manajemen juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat.
Terkait substansi perkara, Bank Sulselbar memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut demi menjaga independensi proses peradilan.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bank Sulselbar diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi di Cabang Sengkang dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar.