Banyak Korban, Waka DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Banyak Korban, Waka DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif Gelar Konsultasi Publik Ranperda Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Pedomanrakyat.com, Sidrap –Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Panti Asuhan Sejaterah Aisiyah, Lautan Benteng, Sidrap, Sabtu (26/3/2022).

Hal tersebut dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Ranperda tentang TPPO tujuannya itu untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkap Syahar.

“Masyarakat kita sekarang ini banyak yang menjadi korban perdagangan manusia. Sehingga diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi mereka,” lanjutnya.

Sekertaris NasDem Sulsel ini mengaku sangat memprihatinkan ketika berbicara kemerdekaan dan pemberdayaan.

“Dimana orang yang memiliki power melakukan kekuasaan atas orang lain,” ungkapnya.

Sebetulnya kata dia, secara praktis menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan pencegahan dari lingkungan terkecil, melakukan monitor masalah sosial dan pembangunan sosial.

“TPPO merupakan kejahatan yang langgeng, karena uang yang mengalir dari TPPO sangat besar, bahkan berada di urutan ketiga setelah perdagangan senjata dan narkoba,” katanya.

Perdagangan orang atau Human Trafficking merupakan kejahatan nasional dan menjadi keprihatinan negara-negara di dunia.

“Ini merupakan bentuk perbudakan sejak dulu sudah ada, TPPO ini jaman modernnya,” jelasnya.

Hal serupa juga diungkapkan Prof H Jamaluddin Ahmad yang menjadi Narasumber dalam kegiatan itu.

Ia mengatakan perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan, dengan nilai ekonomi lebih tinggi setelah perdagangan senjata dan narkoba.

“Saat ini perekrutan masih terus berjalan disekitar kita dan melibatkan banyak orang atau jaringan,” tuturnya.

Jamaluddin juga menyebutkan,estimasi keuntungan dari kejahatan orang cukup tinggi.

“Salah satunya, dilihat dari remitansi Pekerja Migran Indonesia yang menjadi devisa terbesar kedua bagi Indonesia, nilainya mencapai 10% dari devisa negara,” ujarnya.

Sehingga lanjut dia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih menjadi sektor paling rentan dalam Human Trafficking.

Berita Terkait
Baca Juga