Bapemperda DPRD Sulsel Usulkan 15 Ranperda untuk Propemperda 2025

Bapemperda DPRD Sulsel Usulkan 15 Ranperda untuk Propemperda 2025

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat membahas rencana perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda Sulsel Saharuddin, dihadiri Anggota Bapemperda, di gedung DPRD Sulsel, lantai 2, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/12/2024).

Anggota Bapemperda Sulsel, Doktor Mahmud mengatakan bahwa, hasil rapat Bapemperda tadi, diusulkan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) kembali untuk dibahas di tahun 2025.

“Ada kurang lebih 15 Ranperda yang dimasukkan kembali dalam Propemperda untuk dibahas dan dilengkapi yang belum lengkap, terutama naska akademiknya,” kata Mahmud.

“Jadi tadi sudah dipanggil yang berkepentingan dalam hal ini termasuk komisi-komis juga dinas-dinas terkait, ternyata memang menurut mereka penting untuk dimasukkan di program pembentukan perda di sulsel 2025 nanti,” lanjutnya.

Legislator NasDem Sulsel ini menyebutkan, dari beberapa Ranperda itu. Salah satu ranperda yang akan dibahas nanti menyangkut masalah ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Kemudian BPJS ketenagakerjaan yg dikerjasamakan baik provinisi maupun kabupaten/kota, diusulkan kembali karena kendalanya kemarin persetujuan dari Kabupaten,” tutur Mahmud.

Kemudian lajut dia, menyangkut masalah pengelolaan terumbuh karang berbasis masyarakat dan ranperda kesehatan ibu dan anak, sert ranperda pemanfaatan informasi dan komunikasi.

Pelitisi Partai NasDem Sulsel ini juga menuturkan bahwa, selain beberapa ranperda yang pernah dibahas pada tahun 2024. Ada juga ranperda baru yang akan diusulkan.

“Jadi ada satu (rabperda baru) menyangkut masalah ketebukaan informasi publik yang diusulkan teman-teman atas inisiasi KIPD Sulsel. Tapi itu kita akan masukkan sesuai prosedur yang ada, kalau disetujui, nanti di Bapemperda membahas masalah itu,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga