Bapemperda Sulsel Mantapkan Naskah Akademik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata

Bapemperda Sulsel Mantapkan Naskah Akademik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan melakukan rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata.

Rapat dipimpin Pimpinan Bapemperda A. Muchtar Mappatoba, dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya beserta Tim Penyusun Naskah Akademik dari Unhas, berlangsung di ruang rapat Bapemperda.

A. Muchtar Mappatoba menyampaikan bahwa sebenarnya rapat 8ni membahas 2 ranperda. Namun Tim Penyusun Ranperda Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak hadir.

“Kedua rancangan ini kembali dilakukan pengkajian oleh Bapemperda setelah sebelumnya di Pending dalam Rapat Paripurna (internal), karena masih membutuhkan penjelasan-penjelasan yang lebih teknis dan konkret sebelum dilakukan persetujuan menjadi ranperda usul prakarsa DPRD,” beber Muchtar.

Ia juga mengharapkan, agar ranperda ini bisa segera diagendakan kembali melalui mekanisme Paripurna (Internal) di DPRD.

“Nantinya ketika menjadi perda bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik, Dr. Zulkifli Aspan mengatakan bahwa, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata diperlukan untuk mendorong kemandirian dan percepatan pembangunan desa yang memiliki potensi wisata.

“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dibutuhkan sebuah upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluruhan nilai budaya dan adat istiadat,” jelas Zulkifli.

Berita Terkait
Baca Juga