Bapenda Makassar : Aplikasi Pakinta maksimalkan penerimaan pajak

Bapenda Makassar : Aplikasi Pakinta maksimalkan penerimaan pajak

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan, aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (Pakinta) yang dikembangkan sejak 2022 itu mampu memaksimalkan penerimaan pajak daerah.

“Aplikasi Pakinta ini berkontribusi dalam peningkatan pajak daerah karena semua jenis pajak daerah bisa diakses dalam aplikasi dan metode pembayarannya juga dengan menggunakan metode non-tunai,” ujarnya di Makassar, Rabu.

Firman mengatakan, dirinya juga telah menghadiri asistensi penerapan transaksi non-tunai yang digelar Kemendagri di Jakarta.

Dia menerangkan pentingnya asistensi penerapan transaksi non-tunai (Cashless)/Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah agar terjadi kolaborasi dan sinergi dalam upaya mencapai target pendapatan pajak daerah yang telah ditetapkan.

“Dengan perluasan transaksi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah menjadikan penerimaan menjadi lebih transparan dan efektif,” katanya.

Firman menjelaskan Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda terus melakukan peningkatan pelayanan publik dan sosialisasi yang efektif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak khususnya melalui Pakinta.

Ia menyebut jika peningkatan target dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Makassar berjalan baik selama beberapa tahun terakhir dan bahkan pada 2024 ini, pihaknya menargetkan penerimaan PAD mencapai Rp1,9 triliun.

Bahkan pada 2023, PAD Makassar telah melampaui target sebelumnya dan berhasil mengumpulkan Rp1,5 triliun dari target Rp1,2 triliun.

Sebelumnya, pada kegiatan asistensi oleh Kemendagri, Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan kepada seluruh (Bapenda) kabupaten kota se Indonesia agar penerapan ETP daerah diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien.

“Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) agar terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah guna menopang optimalisasi PAD. Juga dengan adanya elektronifikasi transaksi di kabupaten dan kota membuat kenaikan PAD menjadi lebih optimal,” ucapnya.

Berita Terkait
Baca Juga