Bapenda Makassar Buka Gerai Pelayanan Pajak di Car free Day Boulevard
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Makassar atau Bapenda Makassar membuka gerai pelayanan langsung kepada masyarakat, di Car Free Day (CFD) Boulevard, Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (17/9/2023).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk semangat Bapenda Makassar dalam upaya meningkatkan serapan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, kegiatan yang dilakukan Bapenda Makassar ini juga utuk memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh warga.
Kegiatan ini dihadiri Kepala UPT Pelayanan, Andi Amri Pratama, serta Kepala Tata Usaha UPT Pelayanan, bersama dengan para staf, turun langsung memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang ditawarkan adalah aplikasi Pakinta, memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak daerah melalui perangkat seluler mereka.
Badan Pendapatan Daerah tidak hanya memperkenalkan aplikasi ini kepada masyarakat, tetapi juga membantu mereka dalam penggunaannya. Dengan Pakinta, warga dapat membayar PBB-P2 secara mudah dan efisien tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Tak hanya itu, gerai pelayanan yang disediakan juga memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan petugas.
Mereka dapat melakukan konsultasi pajak daerah secara umum, mengoreksi data SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang), serta melakukan pembayaran SPPT PBB-P2 secara langsung.
Olenya itu, diharapkan inovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mungkin sibuk selama hari kerja untuk membayarkan pajaknya.
Dengan hadirnya gerai pelayanan di CFD Boulevard, warga dapat memanfaatkan waktu mereka saat berolahraga untuk menjalankan kewajiban pajak mereka.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak dan memastikan pemenuhan kewajiban pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang prima, Badan Pendapatan Daerah berharap bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Serta membantu dalam upaya peningkatan serapan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan kota Makassar.