Bapenda Makassar Ingatkan Baliho Caleg tak Langgar Aturan

Bapenda Makassar Ingatkan Baliho Caleg tak Langgar Aturan

MAKASSAR – Pemasangan baliho caleg hingga capres di Kota Makassar mendapat sorotan, terutama terkait aturan pemasangan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memberikan imbauan humanis dan akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang di titik terlarang.

“Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh,” ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, (29/11/2023).

Lebih lanjut, Firman mengaku Pihaknya sedang melakukan upaya komunikatif sebelum mengambil langkah penertiban. Sejumlah caleg terlihat memasang alat peraga kampanye dengan cara yang melanggar aturan, seperti memakunya di pohon.

“Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu,” kata dia.

Firman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya komunikatif. Selanjutnya Pemkot Makassar akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang di titik terlarang.

“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, seluruh partai-partai,” tegasnya.

Baca Juga