Bapenda Maros Bidik Rp277 Miliar, PBB Pergudangan 88 Jadi Sasaran!

Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menargetkan penerimaan pajak daerah Rp277 miliar pada 2027, naik Rp21 miliar dibandingkan target 2026 sebesar Rp256 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda Maros membidik potensi pajak yang belum tergarap maksimal, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan komersial Pergudangan 88.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan sejumlah lokasi di kawasan tersebut belum pernah mengalami penyesuaian pajak sehingga masih berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.
“Salah satu yang menjadi sasaran adalah Pajak Bumi dan Bangunan di kawasan komersial, termasuk Pergudangan 88,” kata Ferdiansyah usai penandatanganan berita acara penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sektor pajak dan retribusi di Ruang Marusu, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, optimalisasi dilakukan dengan menggali potensi yang belum maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak.
Sementara itu, Pemkab Maros menargetkan PAD sebesar Rp420 miliar pada 2027. Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan pemerintah daerah akan memaksimalkan sumber pajak dan retribusi yang sudah ada, bukan mengandalkan pembentukan sumber pajak baru.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi semakin penting di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. APBD Maros pada periode 2024–2026 tercatat turun 11,8 persen.
Karena itu, Pemkab Maros mendorong optimalisasi pajak dan retribusi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.