Bapenda Sulbar Siapkan Skema Cicilan Pajak Kendaraan bagi ASN, Gandeng Bank Sulselbar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan skema pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara angsuran bagi aparatur sipil negara (ASN).
Skema bertajuk Angsuran Mudah ini dibahas bersama Bank Sulselbar dalam rapat fasilitasi konsultasi dan koordinasi kerja sama di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadri.
Hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, beserta jajaran, perwakilan Bank Sulselbar, dan perancang peraturan perundang-undangan dari Biro Hukum.
Pertemuan tersebut membahas mekanisme layanan, ketentuan pelaksanaan, aspek regulasi, hingga kesiapan teknis untuk menerapkan pembayaran PKB secara angsuran.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan skema tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah dan sesuai kebutuhan wajib pajak.
“Bapenda terus mendorong inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Skema Angsuran Mudah ini perlu dimatangkan secara bersama agar memberikan pilihan pembayaran PKB yang lebih terencana bagi ASN, dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi, keamanan transaksi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah,” ujar Abdul Wahab.
Menurutnya, ASN memiliki posisi strategis sebagai teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepatuhan ASN diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“ASN harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, kemudahan pembayaran harus diikuti dengan peningkatan kepatuhan,” tambahnya.
Skema Cicilan Masih Dimatangkan
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan mekanisme pembayaran angsuran tersusun dengan jelas sebelum diterapkan.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari proses pematangan Skema Angsuran Mudah. Bapenda bersama pihak terkait akan memastikan mekanisme yang disusun dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi ASN dalam memenuhi kewajiban PKB,” kata Gaffar.
Ia menambahkan, keterlibatan Bank Sulselbar dan Biro Hukum diperlukan untuk memastikan skema tersebut memiliki dasar kerja sama dan ketentuan pelaksanaan yang sesuai regulasi.
Skema ini diharapkan membantu ASN merencanakan pembayaran PKB secara lebih terjangkau. Di sisi lain, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengembangan layanan ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pematangan skema tersebut, Bapenda Sulbar berharap dapat menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan yang lebih adaptif sekaligus mendorong budaya taat pajak di Sulawesi Barat.