Baru Padam Ditanami Sawit, Menhut Segel Lokasi Karhutla di Ketapang

Pedomanrakyat.com, Ketapang – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Penyegelan dilakukan setelah ditemukan aktivitas penanaman sawit di lahan yang baru saja terbakar.
Penyegelan dilakukan langsung oleh Menhut pada Selasa (8/9/2026). Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di kawasan tersebut.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini di lokasi penyegelan baru aja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut.
Raja Juli mengatakan penegakan hukum dilakukan Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang. Selama proses pidana berlangsung di Polda Kalbar, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk maupun melakukan aktivitas.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.
Alat Berat Disita
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita satu alat berat yang ditemukan di lokasi. Alat berat itu diduga digunakan dalam aktivitas pembukaan atau pengelolaan lahan setelah kawasan terdampak karhutla.
“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka sudah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujar Raja Antoni.
Ia menyebut luas kawasan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Ia memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai arahan Presiden.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menindak aktivitas yang diduga berkaitan dengan karhutla dan pemanfaatan lahan pascakebakaran.