Bawa Sabu, Dua Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap

Bawa Sabu, Dua Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap

Pedoman Rakyat, Makassar – Dua oknum polisi diamankan. Itu setelah kedapatan membawa satu saset yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kedua oknum polisi itu, masing-masing berinisial AHH dan JS. Mereka diamankan di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (1/10/2021). Keduanya juga diketahui bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Gowa.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan, penangkapan kedua oknum anggota polisi ini, berawal saat Satres Narkoba Polrestabes Makassar sedang melakukan patroli.

“Pada saat anggota melakukan patroli di tempat-tempat rawan tindak pidana narkoba. Dua orang ini tahu-tahu langsung tancap gas. Dikerjarlah. Saat berhasil diamankan, diperiksalah. Ternyata ada barang bukti sabu. Setelah dicek, ternyata dia mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Gowa,” kata Yudi kepada Pedomanrakyat.com, via seluler. Minggu (3/10/2021) pagi.

Kuat dugaan, sebelum diamankan dua oknum polisi ini baru saja selesai bertranksaksi sabu.

Kata Yudi, keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Serta dilakukan tes urine di Labfor Polri.

“Sudah juga diperiksa oleh Paminal. Kan kalau oknum anggota diproses pidana, diproses secara kode etik juga,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga