Bawaslu Ajak DPMD Lutim Kolaborasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Pedomanrakyat.com, Lutim – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menekankan bahwa rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak sekadar menyajikan angka, tetapi harus menghasilkan solusi nyata melalui kolaborasi multi stakeholder, termasuk keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Ia menyoroti pentingnya peran DPMD dalam membantu desa mengelola data kependudukan agar lebih lengkap, jelas, dan mudah diakses.
Banyak desa masih menghadapi kendala administrasi, seperti akta kematian belum tercatat, surat pindah sulit diakses, dan remaja usia 17 tahun yang belum memiliki KTP.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Sulkifli, menekankan prinsip mutakhir sebagai pijakan utama dalam PDPB, serta perlunya koordinasi dengan KPU agar data yang diperoleh dapat ditindaklanjuti secara sah dan valid.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, menegaskan pentingnya pemutakhiran data berkesinambungan sebagai dasar daftar pemilih tetap (DPT), sekaligus mengajak seluruh instansi, termasuk DPMD, untuk bekerja sama memastikan data akurat dan bisa diakses masyarakat.