Bawaslu Cecar Gus Miftah soal Video Bagi Uang di Pamekasan
Pedomanrakyat.com, Pamekasan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mencecar Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dengan 28 pertanyaan sepanjang proses pemeriksaan soal dugaan pelanggaran pemilu 2024 berupa politik uang ke masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi usai pihaknya memeriksa Miftah secara tertutup kurang lebih selama sekitar satu jam di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (8/1).
“Yang bersangkutan (Miftah) telah menjawab kurang lebih sekitar 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” kata Suryadi.
Kendati, Suryadi mengatakan pihaknya tak bisa membeberkan substansi pertanyaan yang diberikan untuk Miftah.
Dia mengatakan, hasil klarifikasi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian bersama sentra Gakkumdu yang selanjutnya diumumkan secepatnya dalam tujuh hari ke depan dari tenggat waktu 14 hari.