Bawaslu Makassar Cari PKD Berintegritas di Dua Kelurahan, Besok Terakhir Pendaftaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, masih membutuhkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di dua Kelurahan di Makassar.
Komisioner Bawaslu Makassar, Anas Malik mengatakan bahwa, perekrutan penyelenggara adhoc atau PKD di semua Kelurahan seharusnya sudah lama selesai.
“Tapi karena bermasalah di dua Kelurahan, sehingga baru dilakukan perekrutan ulang PKD. Yakni Di Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang, dan Kelurahan Ende Kecamatan Wajo,” kata Anas, Jumat (17/2/2023).
Kekosongan di dua Kelurahan di Makassar ini, karena kedua PDK yang terpilih sebelumnya berafiliasi dengan peserta pemilu. Sehingga Bawaslu berupaya untuk merekrut penyelenggara berintegritas.
Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengungkapkan bahwa, jika para penyelanggara adhoc ditengarahi dengan bukti kuat, maka tidak akan diloloskan.
“Kami berama teman-teman Panwascam itu tidak mengamini terkait dengan para pendaftar yang terindikasi berafiliasi Parpol. Sehingga dua kelurahan ini mengalami kekosongan,” jelas Abdillah Mustari.
Abdillah Mustari menengaskan bahwa, PKD di dua kelurahan ini belum pernah dilantik. Karena hal tersebut diketahui pada saat klaraifikasi di tahapan wawancara.
“Jadi terkait dengan tugas-tugas PKD yang kosong itu, sementara dihendel teman-teman Panwascan yang kosong di dua kecamatan.
Sekedar diketahui, pendaftaran ulang PKD di dua Kelurahan tersebut mulai dibuka pada 17 hingga 19 Februari 2022 besok.