Bawaslu Maros Minta Partisipasi Masyarakat Kawal Pelanggaran Pemilu

Pedomanrakyat.com, Maros – Keterbatasan jumlah personel pengawas yang dimiliki Bawaslu sangat menyulitkan pengawasan pemilu. Olehnya itu partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan Pemiku 2024.
Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin mengatakan jumlah pengawas sangat sedikit untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Olehnya itu kata dia, diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Jumlah personel Bawaslu mulai dari Panwascam PKD dan PTPS sangat minim jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Maros. Ini sangat menyulitkan pengawasan pemilu, makanya dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan,” kata Anggota Bawaslu Maros, Saiyed Mahmuddin Assaqqaf, pada Sharing Session dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 PC Ansor Kabupaten Maros, di Berkah Kopi Maros, Kamis (11/1/2024).
Mahmuddin mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan agar pelanggaran-pelanggaran dapat segera dilaporkan dan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.