Bawaslu Minta KPU Segera Coret NIK yang Dicatut jadi Kader Parpol Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Minta KPU Segera Coret NIK yang Dicatut jadi Kader Parpol Peserta Pemilu 2024

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ratusan nama jajarannya yang tercatut menjadi kader partai politik (parpol). Saat ini jumlah nama yang tercatut mencapai 275 orang.

“Setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam sipol saat ini,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Ke 275 nama anggota Bawaslu tersebut dicatut menjadi kader parpol melalui NIK.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar menindaklanjuti rekomendasi untuk mencoret NIK.

Berita Terkait
Baca Juga