Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas, Paling Banyak ASN Pinrang

Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas, Paling Banyak ASN Pinrang

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan temukan puluhan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah daerah.

Dimana, Kabupaten Pinrang menjadi salah satu daerah paling banyak ditemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN, jumlahnya mencapai 17 orang.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menuturkan, netralitas ASN masuk dalam kategori pelanggaran pemilu lainnya. Olehnya pihaknya melakukan penelusuran dan hasilnya diteruskan ke komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Jadi keputusannya itu ada di KASN untuk menindaklanjuti berdasarkan hasil penelusuran dari bawaslu,” jelas Mardiana, kepada awak media, Kamis (25/7/2024).

Mardianan mengakui bahwa, memang tahapan pencalonan dan kampanye belum berjalan. Namun isu soal netralisasi ASN itu ada pada semua ruang tahapan Pilkada.

“Karena dia (ASN) terikat pada peraturan lainnya. Bisa saja di SKB (surat keputusan bersama) kementerian dan undang-undang terbaru soal netralitas asn,” terangnya.

“Makanya dari proses itu kami tidak menjadi eksekutor, kami hanya memberikan penelusuran dan meneruskan ke KASN sebagai lembaga yang punya otoritas untuk penanganan terkait ASN,” tambahnya.

Adapun dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditemukan Bawaslu Sulsel. Di antaranya Kabupaten Pinrang 17 orang diterukan ke KASN 16 orang, Luwu Timur penulusuran dan pelaporan 1 kasus melibatkan 8 orang.

Selanjutnya, Kota Palopo 8 orang, Kabupaten Pangkep 6 orang, Sidrap 2 orang, Sinjai 2 orang, Takalar 2 orang, Luwu 1 orang, Bantaeng 1, dan Kota Makassar 1 orang.

Berita Terkait
Baca Juga