BBM Langka di Luwu Timur, Ini Delapan Rekomendasi DPRD Lutim-Jadwalkan RDP

Pedomanrakyat.com, Lutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur merespons cepat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Luwu Timur. Kamis, 18 September 2025, Komisi II DPRD Lutim menggelar rapat bersama.
Rapat bersama yang dipimpin anggota Komisi II, Drs Sarkawi Hamid dan dihadiri lintas fraksi itu menyepakati delapan langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan BBM di bumi batara guru ini.
Delapan poin keputusan DPRD Luwu Timur itu antara lain menjadwalkan segera Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab, Pertamina, dan pengelola SPBU.
DPRD juga mendesak Pertamina menindak tegas dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu mewajibkan SPBU memperketat verifikasi dokumen kendaraan untuk mencegah penyalahgunaan. Pengelola SPBU juga diminta mengatur jam operasional agar tidak terjadi antrean panjang.
DPRD juga mengusulkan penambahan kuota harian di SPBU dari 8.000 liter menjadi 16.000 liter. Ini penting agar kebutuhan bahan bakar masyarakat bisa terpenuhi.
Selanjutnya DPRD Luwu Timur juga akan melakukan sidak ke terminal BBM dan Pertamina Patra Niaga untuk memeriksa distribusi bahan bakar.