BCL Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Pesta Narkoba Sabu-sabu

BCL Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Pesta Narkoba Sabu-sabu

Pedoman Rakyat, Makassar – BCL menjadi korban pemerkosaan dua pria pemakai sabu-sabu di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut, BCL adalah inisial dari korban yang masih berusia 13 tahun. Kedua pelaku yakni RA (20) dan AA (16) sudah diamankan. 

Kedua pelaku ini diamankan oleh Satreskrim Polres Lutim  di tempat persembunyiaannya di Jalan Ponra-ponra, Kecamatan Wotu, Kabupaten Lutim, Jumat (28/5/2021) siang tadi.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (23/5/2021) lalu. Disitu korban BCL ini sedang berada di rumah salah satu pelaku. Sedang menyaksikan para pelaku sedang pesta sabu-sabu. 

“Mereka ada berempat dalam rumah itu. Dua pelaku ini, dan korban serta temannya. Dimana saat itu pelaku sedang mengonsumsi narkoba. Pelaku RA lantas membawa korban masuk kedalam kamar,” ucap Supriyanto.

Tak sampai disitu, keesokan harinya RA kembali melakukan hal mesum terhadap wanita belia tersebut.

Lanjut Supriyanto, pada Selasa (25/5/2021) korban kemudian dibawa kembali ke salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Wotu, Lutim. Kala itu, pelaku lainnya berinisial AA yang melakukan hal tak senonoh terhadap korban.

“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Kedua pelaku pun dijerat dengan pasal 81 UU nomor 17, tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan kurungan penjara kurang lebih 3 tahun.

Berita Terkait
Baca Juga